Jokowi Ingatkan APBN untuk Beli Produk Impor Hanya Untungkan Negara Lain

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar belanja APBN sebesar Rp 2.417 triliun dan belanja APBD sebesar Rp 1.197 triliun tidak digunakan untuk membeli produk-produk impor, melainkan untuk produk dalam negeri (PDN).

Ia menyayangkan bila APBN yang triliunan rupiah itu dibelanjakan produk impor. Padahal, uang tersebut adalah uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak, baik itu PPn, PPh, Ekspor, atau PNBP, yang dikumpulkan dengan cara yang tidak mudah.

“Ini APBN dan APBD, lho. Belinya produk impor. Nilai tambahnya, lapangan kerjanya yang dapat ya negara lain,” kata Jokowi mengutip siaran pers, Selasa, 14 Juni 2022.

Jokowi menyatakan APBN dan APBD seharusnya memiliki tiga hal penting yaitu nilai tambah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri dan belanja yang efisien. Oleh karena itu kepala negara meminta kepada aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) mengawasi dan mengawali program belanja produk dalam negeri agar berhasil.

Ia menyebutkan telah mengecek sejumlah peralatan yang sudah ada substitusi impornya. Dari hasil pengecekan itu, Jokowi melihat masih banyak yang membeli peralatan dari luar negeri. Dengan demikian, dia memerintahkan agar PDN menjadi pilihan utama, apapun alasanya.

Dalam Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 di Istana Negara yang digelar pada hari ini, Jokowi pun membandingkan sejumlah alat seperti mesin jahit low speed. Mesin jahit low speed impor, misalnya, dibanderol dengan harga Rp 13 juta per unit, sementara lokal Rp 12,8 juta.

Sementara itu, alat mekanik impor yang harganya Rp 22,9 juta, sementara produk buatan dalam negeri harganya Rp 28 juta. “Jangan alasannya lebih murah. Karena nilai tambahnya untuk dalam negeri, membuka lapangan kerja dalam negeri. Beli PDN sehingga lapangan kerja semakin banyak karena kita beli produk dalam negeri,” ucap Jokowi.

Jokowi pun meminta agar APIP mengawal secara konsisten komitmen belanja produk dalam negeri agar memenuhi target belanja dalam negeri. Hal ini wajib dilakukan agar menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Sumber : Tempo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

42 − = 32