Upaya pemerintah dalam memberdayakan dan memperkuat industri dalam negeri terus dilakukan. Hal tersebut dituangkan ke dalam arah kebijakan belanja pemerintah atas arahan Presiden RI Joko Widodo yakni pro PDN dan UMK-Koperasi, pro pemerataan ekonomi, digitalisasi dan integrasi sistem, serta kemudahan akses usaha.
Terkait arah kebijakan tersebut, LKPP melakukan langkah kolaboratif dengan Kemenag untuk percepatan penayangan produk dalam negeri pada Katalog Elektronik Sektoral Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini dilakukan guna meningkatkan realisasi belanja pemerintah bagi PDN dan UMK-Koperasi di lingkungan Kemenag.
Sekretaris Utama LKPP Robin Asad Suryo menuturkan, percepatan penyerapan APBN/APBD penting untuk dilakukan. Hal ini dikarenakan selama ini penyerapan APBN/APBD berjalan sangat lambat dan merupakan permasalahan yang bersifat laten. Penyerapan anggaran belanja K/L/PD cenderung rendah pada triwulan pertama dan kedua, kemudian baru dikejar pada triwulan ketiga dan keempat. Pola belanja seperti ini kurang baik untuk mendorong pertumbuhan dan aktivitas ekonomi di masyarakat.
Untuk itu, dalam mendorong penyerapan APBN/APBD, LKPP mendorong kementerian dan Lembaga untuk dapat mengoptimalkan Katalog Elektronik Sektoral. Dengan Katalog Elektronik Sektoral, pelaku usaha dapat dengan mudah berjualan ke pemerintah dan memudahkan Satuan Kerja untuk belanja barang yang dibutuhkan.
Robin menyimpulkan beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mempercepat implementasi Katalog Sektoral, salah satunya adalah dengan mengajak pelaku usaha binaan atau mitra Kemenag untuk onboarding di Katalog Elektronik Sektoral.
“Kemenag sendiri saat ini telah memiliki 6 etalase Katalog Elektronik Sektoral dengan jumlah produk sebanyak 695. Namun, jumlah penyedia di Katalog Elektronik Sektoral Kemenag masih relatif sedikit (27 penyedia). Dari potret tersebut, Kemenag belum bisa memperoleh harga yang murah karena penyedianya hanya itu-itu saja. Jika dibandingkan dengan K/L lain, paling tidak kita bisa mendorong produk dalam negeri untuk tayang pada Katalog Elektronik Sektoral Kemenag,” kata Robin.
LKPP berharap Kemenag dapat mengajak pelaku usaha untuk segera onboarding ke dalam Katalog Elektronik Sektoral Kemenag tentunya diiringi dengan dorongan membeli produk dalam negeri. Dengan demikian, realisasi target belanja pemerintah dapat tercapai.
Sejak 2 tahun terakhir RUP dan jumlah paket di Kemenag mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Total pagu anggaran melalui penyedia Tahun Anggaran (TA) 2021 senilai Rp4.524.708 triliun dengan jumlah paket sebanyak 7.621 paket, meningkat pada TA 2022 menjadi Rp6.027.920 triliun dengan jumlah paket 35.709 paket.
“Ini tentunya potensi yang sangat besar untuk meningkatkan implementasi Katalog Elektronik Sektoral di lingkungan Kemenag. Sehingga kompleksitas pengadaan dan permasalahan pengadaan yang dilakukan melalui tender bisa terselesaikan. Kalau kita lihat berdasarkan komoditas di dalam rup ada beberapa komoditas yg anggarannya cukup besar tahun ke tahun. Item pengadaan ini bisa dimasukan ke katalog sektoral sehingga satker bisa mudah melakukan belanja,” kata Robin.
Dari sisi Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa, LKPP juga mendorong Kemenag untuk memperkuat kelembagaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) agar mencapai tingkat kematangan level 3 Proaktif. Sehingga semua fungsi pengadaan barang/jasa di Kemenag dapat berjalan dengan baik sesuai etika dan prinsip pengadaan.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nizar Ali berharap pendampingan LKPP dapat memberi solusi konstruktif terhadap isu-isu permasalahan pengadaan barang/jasa di lingkungan Kemenag. “Kami yakin dengan rapat koordinasi ini, kewajiban serapan belanja pemerintah senilai 40% untuk bagi produk dalam negeri dapat tercapai,” kata Nizar.
Sumber : LKPP