Pemerintah Berkomitmen Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Koperasi

Komitmen bersama pemerintah melalui Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) dalam rangka mendorong dan mendukung peningkatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi) digaungkan kembali dalam Rakor Monev Inpres Nomor 2 Tahun 2022 dengan mengangkat tema “UMK-Koperasi dan PDN Kuat, Ekonomi Pulih Lebih Cepat” yang diselenggarakan pada Selasa (29/11) di ICE BSD, Tangerang.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan keinginannya agar implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2022 dapat mendukung peningkatan penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi guna pemulihan dan pemerataan ekonomi. “Penggunaan produk impor harus dikurangi atau bahkan dihilangkan. Untuk itu perlu terus adanya terobosan-terobosan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” tekannya.

Sejalan dengan itu, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang hadir secara virtual dalam kegiatan tersebut mengapresiasi upaya LKPP RI dalam peningkatan produk dalam negeri dan produk UMK-Koperasi. “Laporan yang saya terima dari LKPP adalah sebuah capaian yang bagus, menunjukkan belanja produk dalam negeri sudah semakin meningkat. Tapi belanja produk dalam negeri tahun 2023 harus lebih tinggi lagi,” tutur Presiden Jokowi.

Lebih lanjut, Hendi pun menegaskan bahwa dirinya tak ingin dukungan terhadap produk dalam negeri disalahgunakan oleh segelintir oknum. Untuk itu, selain menutup jalan produk impor, LKPP RI juga membekukan dan menuruntayangkan produk yang menetapkan harga tidak wajar. “Dalam perjalanan saya di LKPP didapati beberapa isu pengadaan terkait produk dalam negeri. Pertama, beberapa rekan mengatakan mau beli produk dalam negeri harganya lebih mahal. Kedua, produk dalam negeri kadang-kadang kualitasnya kalah sama produk luar negeri,” jelas Hendi.

Padahal menurut Hendi, isu tersebutlah yang seharusnya dijawab melalui pengadaan, karena melalui belanja pemerintah, PDN dapat diungkit daya kompetitifnya. “Insya Allah dengan komitmen bersama melalui APBN/APBD, kita bisa memunculkan produk dalam negeri yang lebih kompetitif, baik itu terkait harga maupun kualitas dan kapasitas produksi,” imbuhnya.

Dukungan peningkatan penggunaan PDN dalam PBJP turut disampaikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut mengatakan dengan memanfaatkan dan memberdayakan PDN dan UMK-Koperasi melalui pengadaan barang/jasa dapat meningkatkan pertukaran ekonomi, menciptakan produk supply dan demand produk lokal, dan menciptakan sistem pengadan pemerintah yang efisien, transparan dan berkelanjutan.

“Ayo kita bangun, kita wujudkan target Presiden Joko Widodo mewujudkan Gerakan Bangga Buatan Indonesia. Saya mau kualitas pekerjaan, kualitas produknya, merupakan produk yang membanggakan bukan produk yang tidak bermutu. Saya harap dengan angka Rp1.200 triliun, industri dalam negeri dan UMK-Koperasi dapat memperkuat ekonomi kita,” ucap Luhut.

Senada dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian juga berupaya mendorong peningkatan penggunaan PDN dalam belanja pemerintah melalui program sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya telah berupaya mempercepat, mempermudah, dan memperbanyak sertifikasi TKDN salah satunya dengan menggratiskan dan mempermudah proses sertifikasi TKDN bagi industri kecil agar bisa ikut serta dalam pengadaan barang/jasa pemerintah dan menjadi prioritas untuk dibeli melalui akselerasi percepatan PDN bisa masuk ke dalam katalog elektronik LKPP.

“Ke depan kami harap semakin banyaknya PDN yang dapat memenuhi kebutuhan pengadaan barang/jasa pemerintah. Jika nilai TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) produk dalam negeri sebesar minimal 40% telah dicapai maka impor harus dilarang dan tidak lagi boleh dibeli oleh APBN/APBD,” kata Agus.

Sejalan dengan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengungkapkan, dalam rangka mendorong program prioritas Presiden Joko Widodo, KemenPAN RB telah melakukan reformasi birokrasi untuk mendorong penggunaan anggaran pemerintah yang efektif (tepat sasaran), efisien, serta memproritaskan pengggunaan produk dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan barang, jasa, dan modal pemerintah dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui katalog elektronik serta penilaian RB Tematik.

Komitmen kuat seluruh K/L/PD merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk dalam negeri dan UMK-Koperasi untuk terus meningkatkan realisasi belanja PDN dan UMK-Koperasi serta mengurangi belanja impor diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan dan menyerap tenaga kerja seluas-luasnya.

Sumber : LKPP

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 1 = 1