Wamenkeu Sebut Produk Dalam Negeri Bisa Topang Ekonomi RI di Tengah Ancaman Krisis

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan penggunaan produk dalam negeri menjadi kunci ekonomi Indonesia ke depan, termasuk di tengah ancaman krisis. Menurut dia, penggunaan produk dalam negeri bisa menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.

“Penggunaan produk dalam negeri ini kunci kita ke depan,” ujar dia dalam acara Wealth Wisdom Mindfully Recovery PermataBank di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, pada Selasa, 29 September 2022.

Dia mengatakan, selama pandemi Covid-19, negara dapat menjaga daya beli karena masyarakatnya mengkonsumsi produk dalam negeri selama pandemi. “Kita terusin, kita dorong lagi,” kata dia. Kendati ekspor produk dalam negeri turun drastis, saat ini sektor tersebut sudah kembali bangkit.

Suahasil melanjutkan, anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN) pun diprioritaskan untuk mendukung pengembangan produk dalam negeri. Pemerintah, kata dia, mengalokasikan APBN dan APBD untuk menyerap belanja dari produk lokal sebesar Rp 747 triliun.

Karena itu, kata dia, belanja di APBN dan APBD bisa lebih diarahkan untuk belanja produk lokal hingga menciptakan multi-player effect. Dia berjanji pada 2023, pemerintah akan mendorong lagi penyerapan produk dalam negeri.

“Ini juga tolong diterjemahkan oleh unit bidang usahanya masing-masing gimana mendorong dan menggunakan produksi dalam negeri. Dalam kehidupan proses produksi dan kehidupan kita sehari-hari ini sangat-sangat kuat bagi Indonesia,” ucap dia.

Dia jugapun mengajak lembaga keuangan untuk memberikan kredit untuk industri atau usaha lokal. “Produk dalam negeri dikasih kredit, lebih cepat, dan banyak, saya yakin semua setuju,” tutur Suahasil.

Adapun Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan komitmen belanja produk dalam negeri (PDN) oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN per November 2022 telah mencapai lebih dari Rp 994,46 triliun. Dari total komitmen belanja itu, realisasinya sudah menyentuh Rp 584,59 triliun.

“Ini membuktikan keberpihakan pemerintah terhadap produsen dalam negeri,” tutur Luhut.

Total produk dalam negeri di e-katalog diklaim telah mencapai 2,18 juta produk. Luhut menuturkan, kendati penyerapan barang dalam negeri terus meningkat, masih perlu percepatan untuk merealisasikan belanja produk dalam negeri. Saat ini realisasi belanja produk dalam negeri atau PDN oleh pemerintah pusat dan daerah.

“Akan tetapi, diperlukan akselerasi realisasi belanja produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah yang baru mencapai Rp 343,29 triliun dari target Rp 400 triliun tahun ini,” kata Luhut.

Luhut menjelaskan, berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2022, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan instruksi kepada seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk memanfaatkan serta memberdayakan produk dalam negeri dan produk UMK-Koperasi melalui pengadaan barang/jasa. Tujuan instruksi ini adalah untuk meningkatkan perputaran ekonomi, menciptakan supply-demand produk lokal, dan sistem pengadaan pemerintah yang efisien, transparan, serta berkelanjutan.

Sumber : Tempo

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

71 + = 72