Kementerian/Lembaga Wajib Beli Produk Dalam Negeri, Jokowi: Tidak Bisa Ditawar Lagi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Kementerian/Lembaga wajib membeli produk-produk dalam negeri. Menurutnya, perlu adanya kontrol belanja untuk meningkatkan konsumsi masyarakat.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sidang kabinet paripurna dengan tema perkiraan kondisi perekonomian tahun 2023, evaluasi penanganan Covid-19, serta antisipasi krisis pangan dan energi.

“Berkaitan dengan strategi besar di tengah situasi ekonomi dunia yang sedang bergejolak, saya ingin mengingatkan kembali yang berkaitan dengan peningkatan konsumsi. Terutama yang berkaitan dgn belanja-belanja dari pemerintah, belanja APBN, belanja APBD, belanja BUMN harus diikuti, dikontrol agar bisa menaikkan konsumsi masyarakat,” ujar Jokowi dalam keterangannya, Selasa (6/12/2022).

“Sehingga yang namanya pembelian produk-produk dalam negeri itu wajib. Tidak bisa ditawar lagi,” sambungnya.

Selain itu, Jokowi memerintahkan Kementerian/Lembaga untuk langsung membelanjakan anggarannya pada awal tahun 2023 nanti.

“Kemudian di awal-awal tahun ini biasanya yang memulai yang mendahului pasti Kementerian PU. Saya minta kementerian lain juga melakukan hal yang sama. Belanja modal, belanja sosial, segera direalisasikan di awal-awal tahun dan dikawal secara detil jangan terjebak pada rutinitas,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk terus mengendalikan inflasi.

“Ini sudah dilakukan tapi ada beberapa daerah yang belum memberikan peringatan dan ini kelihatan sekali inflasi dari tiga bulan yang lalu 5,9. Kemarin turun ke 5,7, kemarin turun ke 5,4. Ini artinya daerah sudah melakukan tetapi bisa, masih diberikan peringatan lagi agar semua melakukan dan saya lihat nanti akan turun dan turun lagi,” ucapnya.

Sumber : Inews

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 + 1 =