Menkop Teten Sebut Akan Batasi Produk Impor Agar UMKM Bisa Bersaing

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pihaknya akan membatasi produk impor di Tanah Air agar UMKM bisa berkembang. Teten menyebutkan UMKM kerap kalah dari pengusaha-pengusaha besar terutama pada platform digital.

Pembatasan produk impor sudah diusulkan oleh Kemenkop UKM dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 Tahun 2020.

Ia juga menuturkan perkembangan UMKM memiliki kendala besar dalam memasuki rantai pasok industri, oleh karena itu ia berharap BUMN dapat menggandeng UMKM agar bisa masuk ke rantai pasok dan bersaing dengan perusahaan-perusahaan ternama.

“Sesuai dengan arahan presiden kita perlu melindungi UMKM, industri dalam negeri termasuk konsumen. Saat ini presiden sudah mengarahkan supaya ada pembatasan (produk impor), agar produk-produk luar tidak menyerbu marketplace (online),” papar Teten dalam agenda Refleksi 2022 dan Outlook 2023 di Kantor Kemenkop UKM, Senin (26/12).

“UMKM baru 7 persen yang terhubung (rantai pasok industri), sementara yang terhubung global value chain baru 4,1 persen,” tambahnya.

Terkait pelaksanaannya, Teten menyebut akan melakukan pembatasan ritel online asing karena mereka memiliki kemudahan dapat langsung menjual produknya dari luar negeri dengan harga yang murah. Hal tersebut disebut Teten seringkali menyebabkan UMKM tergerus dalam kompetisi.

Teten mengaku tidak akan melarang penjualan produk impor di Indonesia, namun penjualan produk impor akan mengikuti kebijakan yang berlaku dalam marketplace tanah air.

“Yang kami usulkan pertama adalah pembatasan ritel online, sekarang ini ritel online asing bisa langsung menjual produknya dari luar negeri sehingga masuk banyak yang produknya tidak memenuhi SNI atau tidak memenuhi izin edar BPOM,” sebut Teten dalam paparannya.

“Kita bukan mau melarang mereka jualan di sini, tapi kita ingin ada playing field yang sama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Teten mengatakan, perusahaan asing yang ingin menjual produknya di pasar online Tanah Air harus membuka perusahaan fisik di Indonesia.

“Sehingga nanti kita minta ritel online itu ditutup sehingga kalau mereka mau jualan di Indonesia buka dulu perusahaannya di Indonesia lalu mereka jual secara online, itu silahkan.”

Teten juga menyebutkan pembatasan produk impor dilakukan dari sisi harga. Meskipun ia enggan menjelaskan secara detail berapa batas maksimum harga barang impor di ritel online, pihaknya akan melakukan perlindungan terhadap produk-produk UMKM dengan memastikan harganya lebih kompetitif dibanding impor.

“Pembatasan dari sisi harga terhadap produk yang diimpor, masih dalam diskusi lah, jangan sampai nanti kita tahun produk UMKM yang harus dilindungi itu berapa. Jadi yang boleh diimpor itu jangan memukul harga di UMKM, itu saya kira akan sangat signifikan,” ujarnya.

Sumber : Kumparan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 6 = 1