LKPP Targetkan 90% Pengadaan 2023 Gunakan Produk Dalam Negeri

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menargetkan bisa mendorong produk dalam negeri (PDN) hingga 90% di tahun 2023. Kepala LKPP, Hendrar Priyadi (Hendi), di tahun 2022 realisasi pengadaan untuk produk dalam negeri sudah mencapai 78%, baik untuk penyedia maupun swakelola.

Dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa di Kabupaten Magelang, Jumat (23/12) itu, Hendi juga menyinggung pentingnya percepatan penyerapan anggaran pemerintah untuk menggerakkan ekonomi nasional. Untuk itu, ia juga menargetkan kenaikan transaksi pengadaan barang melalui e-katalog hingga Rp500 triliun, lebih dari lima kali lipat dari capaian di 2022.

“Saat ini sekitar 55% pengadaan masih dengan sistem e-tendering yang dalam prosesnya cukup memakan waktu. Sedangkan e-purchasing yang prosesnya lebih cepat masih sekitar 13,35%, maka dari itu, di tahun depan untuk mempercepat penyerapan anggaran kami meminta komitmen dari kementerian, lembaga, dan pemda untuk bisa fokus melakukan realisasi pengadaan melalui e-katalog,” tegas Hendi dalam acara tersebut, Jumat (23/12).

Saat ini, menurut Hendi, sudah ada 2,3 juta produk yang tayang di e-katalog. Angka ini sudah melebihi dari target yang sebanyak 1 juta produk. Dan tahun depan, Hendi mematok sudah ada 3,5 juta produk yang tayang di e-katalog.

“Tapi saat ini fokus kita tidak hanya pada tayangnya, tapi juga meningkatkan transaksinya, maka dari itu kami terus berupaya untuk langsung menyentuh daerah agar bisa ada komitmen yang selaras,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengaku senang dengan kehadiran Hendi di daerah untuk memberikan pengarahan secara langsung pada pemerintah daerah.

“Saya rasa dengan adanya perhatian secara langsung ini kami lebih optimis untuk menghadapi tantangan ke depan, terkhusus untuk mendukung pengembangan produk dalam negeri dan UMKM di Kabupaten Magelang,” pungkasnya.

Sumber : Kumparan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

24 − = 14