Untuk Mendukung UMK-Koperasi dan PDN Dalam PBJP, Proses Verifikasi Penyedia Dipercepat

Dukungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam memberikan kemudahan dan perluasan usaha kepada pelaku Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi (UMK-Koperasi) untuk terlibat dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJ) melalui Katalog Elektronik dan Toko Daring terus dilakukan.

Dalam hal ini, LKPP melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) dan calon penyedia peralatan elektronik perkantoran dan peralatan pendukungnya yang berlangsung selama tiga hari mulai Kamis hingga Sabtu (24-26/2) di Jakarta. Koordinasi tersebut dilakukan terkait mekanisme dan cara kerja verifikasi penyedia dalam Katalog Elektronik.

Koordinasi dilakukan sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No.12/2021). Perpres No. 12/2021 menjadi acuan transformasi dalam pengelolaan Katalog Elektronik. Ditegaskan dalam Pasal 65 ayat 6 Perpres No. 12/2021 untuk memperluas peran serta usaha kecil dan koperasi dengan mencantumkan barang/jasa produksi usaha kecil dan koperasi dalam Katalog Elektronik.

Hadir memberikan arahan dalam kegiatan (25/2), Deputi Bidang Hukum Dan Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta menyampaikan bahwa, LKPP akan merespon secara cepat apabila terdapat permasalahan dalam proses verifikasi etalase, verifikasi penambahan produk etalase, dan approval peralatan elektronik dalam hal ini peralatan elektronik perkantoran dan peralatan pendukungnya.

Dukungan Pemerintah dalam mendorong PDN dan UMK-Koperasi terlibat dalam pasar pengadaan barang/jasa pemerintah melalui sistem pengadaan secara elektronik ini selaras dengan momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Turut Hadir dalam kegiatan (24/2), Sekretaris Utama LKPP Robin Asad Suryo, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Sarah Sadiqa, dan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP Sutan Suangkupon Lubis.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *