Kepala LKPP: Digitalisasi pengadaan adalah kunci untuk inklusi ekonomi dan transparansi

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi, menjadi pembicara di acara Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center Prevention (MCP) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Selasa (21/3). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi pencegahan korupsi pada sektor perizinan dan pengadaan barang/jasa pada pemerintah daerah menjelang tahun politik.

Dalam acara tersebut, Hendrar Prihadi menjelaskan tentang digitalisasi pengadaan barang/jasa melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Katalog Elektronik. Digitalisasi pengadaan barang/jasa bertujuan untuk mewujudkan transparansi pengadaan dan inklusi ekonomi, serta menekan potensi korupsi dengan memudahkan pencatatan aktivitas pembelian dan menunjukkan keberpihakan kepada pelaku usaha kecil.

Sektor pengadaan barang/jasa merupakan area yang paling rawan terjadi korupsi, namun upaya digitalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pemetaan potensi korupsi pada organisasi pemerintahan serta membenahi manajemen ASN dan menciptakan sistem yang lebih baik dapat membantu dalam aksi pencegahan korupsi di daerah.

Untuk mendukung program pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh KPK, LKPP telah melakukan aksi pencegahan kecurangan dalam pengadaan barang/jasa baik dari segi regulasi hingga pada sistem yang dikembangkan, seperti pada sistem Katalog Elektronik. LKPP juga melakukan patroli terjadwal untuk menurunkan dan menayangkan produk yang tidak sesuai ketentuan atau memiliki harga yang tidak wajar sebagai bentuk komitmen dalam menjaga inovasi digital tetap sehat dan transparan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *