Kementerian Koperasi dan UKM tengah membangun pendataan lengkap koperasi dan UMKM (KUMKM)

Kementerian Koperasi dan UKM tengah membangun pendataan lengkap koperasi dan UMKM (KUMKM) yang ditargetkan selesai pada 2024. Untuk itu, peran seluruh stakeholder terkait, mulai dari pemerintah pusat, yakni KemenKopUKM sebagai wali data hingga daerah sebagai produsen data sangat dibutuhkan untuk berkontribusi dan bersinergi membangun basis data KUMKM yang benar, mutakhir dan akurat.

Pembangunan basis data tunggal KUMKM merupakan amanat UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kemudian ditindaklanjuti dalam PP No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan KUMKM.

“Strategi implementasi data tunggal dilakukan dengan dua cara, yakni perbaikan tata kelola data UMKM dan pemanfaatan data terbuka,” kata Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM Bidang Ekonomi Makro Rulli Nuryanto pada acara Kelompok Kerja Rakornas Pendataan Lengkap KUMKM 2022, Jakarta, Selasa (29/03/2022).

Perbaikan tata kelola mencakup penataan regulasi dan lembaga, standarisasi dan sinkronisasi data, peningkatan kapasitas, interopabilitas data. Adapun pemanfaatan data terbuka, akan disajikan dalam portal satu data, format terbuka dan memperluas pemanfaatan data.

Rulli mengatakan dalam proses pembangunan Basis Data Tunggal tahapan yang telah dilakukan adalah dengan melakukan Pembahasan Prelist Data, Pengiriman surat Menteri Koperasi dan UKM kepada Gubernur/Bupati/Walikota seluruh Indonesia, Penyusunan Variabel Data KUMKM, Pembahasan Standarisasi Variabel Data KUMKM Bersama BPS, Penyusunan Kuisioner Pendataan, Pembahasan Kuisioner Pendataan Bersama BPS dan Pembangunan Aplikasi Sistem Informasi Basis Data Tunggal KUMKM.

Adapun Penyusunan Data Tunggal berpedoman pada Perpres No 39 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia yang menjadi panduan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, muktahir dan terpadu yang dapat dibagi dipakai antar institusi.

Itu sebabnya, kata Rulli, seluruh stakeholder, yakni walidata dan produsen data wajib melakukan pengintegrasian atau berkolaborasi dalam penanganan dan pengelolaan data KUMKM. Diharapkan, ada optimalisasi para pihak untuk melakukan pengkinian data KUMKM mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Guna mengetahui langkah-langkah atau upaya yang akan dan telah dilakukan untuk mewujudkan sistem pengkinian data KUMKM, tim kami telah melakukan _pooling_ dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada Dinas seluruh Indonesia yang hadir saat ini,” kata Rulli.

Dari hasil pendataan sementara menunjukkan 58,3% peran walidata dan produsen data mendukung pengkinian data KUMKM. Lebih dari 45% dinas yang membidangi KUMKM telah melakukan kolaborasi antar stakeholder untuk menyusun rencana dan program kerja termasuk pengkinian data KUMKM.

Terkait variabel kewirausaahaan sesuai dengan Perpres No. 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional, mayoritas dinas (91,7%) menjawab jika variabel kewirausahaan sudah ada dalam SIDT, dinas akan melakukan optimalisasi pengisian SIDT sehingga seluruh variabel terisi dengan baik dan dapat membantu pemerintah daerah dalam pemanfaatannya.

Demikian juga, mengenai variabel hubungan bisnis yang dapat memberikan informasi ekosistem bisnis sudah ada dalam SIDT, sebanyak 91,7% dinas menyatakan akan melakukan optimalisasi pengisian SIDT sehingga seluruh variabel terisi dengan baik dan dapat membantu pemerintah daerah dalam pemanfaatannya.

Agung Indrajit, Ketua Pelaksana Harian Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas mengatakan percepatan integrasi data nasional merupakan salah satu Kebijakan Nasional Transformasi Digital Pemerintah. Untuk melakukan pendataan nasional pemerintah, membutuhkan tahapan mulai dari perencanaan, pengumpulan dan penyimpanan data, pemeriksaan data, berbagi pakai, dan pemanfaatan.

Indrajit mengingatkan dalam prinsip satu data, ada Standar Data, Kode Referensi, Metadata dan Interoperabilitas.

“Satu Data Indonesia sangat penting sebagai pengelolaan data pembangunan. Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas dan sebaliknya pembangunan yang berkualitas akan menghasilkan data yang berkualitas, Seluruh data KUMKM yang terintegrasi sangat dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Indrajit.

Budiono Subambang, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III, Kementerian Dalam Negeri menyatakan komitmen mendukung penyusunan satu data nasional KUMKM. Ia mengatakan Kemendagri akan membantu pemerintah daerah untuk melakukan sinkronisasi program dan memfasilitasi pemerintah daerah dalam penyusunan dokumen pedoman perencanaan. Kemendagri akan melakukan koordinasi dengan KemenKopUKM dalam penyusunan rencana kerja tahunan daerah, hal-hal apa yang menjadi fokus dalam KUMKM.

“Data KUMKM sangat dibutuhkan terutama setelah terjadi pandemi Covid 19, untuk mendapatkan data terbaru KUMKM,” kata Budiono.

sumber ; KemenkopUKM

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 2