LKPP Akan Menggunakan Blockchain untuk Pengadaan Barang Pemerintah

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) akan memanfaatkan teknologi blockchain untuk memperkuat sistem belanja pemerintah yang transparan dan akuntabel.

Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan pemanfaatan teknologi itu akan menjadi yang pertama dalam pengadaan barang atau jasa pemerintah.

“Dengan teknologi ini, semua data secara otomatis terdistribusi ke semua pihak, sehingga semakin transparan dan akuntabel. Semua pihak memiliki kontrol dan akses,” ungkap Anas, sapaan akrabnya, dikutip dari Antara, Rabu (25/5).

Blockchain bisa diartikan sebagai teknologi yang digunakan sebagai sistem penyimpanan atau bank data digital yang terhubung dengan kriptografi.

Pemanfaatan teknologi ini bisa diterapkan di banyak sektor karena membuat seluruh transaksi di dalamnya menjadi lebih transparan dan aman.

Anas menjelaskan pemanfaatan blockchain sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus mendorong transformasi dan memudahkan semua pemangku kepentingan memanfaatkan katalog elektronik (e-Katalog).

“Termasuk untuk katalog elektronik lokal, sesuai arahan Presiden Jokowi ini agar APBD bisa semakin mudah dan cepat diakses oleh pengusaha daerah dan UMK-Koperasi, sehingga pemerataan ekonomi bisa diwujudkan,” papar Anas.

Sebelumnya, Jokowi meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan katalog elektronik lokal. Ia juga mengingatkan agar belanja dalam APBN dan APBD digunakan untuk membeli produk impor.

“Saya minta gubernur, bupati, walikota, dan sekda untuk segera membuat katalog lokal dan memasukkan produk lokal dan produk unggulan daerah ke dalam e-katalog lokal. Segera,” ucap Jokowi.

Berdasarkan data LKPP, jumlah produk di katalog elektronik sebanyak 327.931 per 17 Mei 2022. Rinciannya, 222.637 produk tayang di katalog nasional, 77.934 produk tayang di katalog sektoral, dan sisanya 27.360 produk di katalog lokal.

sumber : CNN Indonesia