Dorong Belanja Produk Lokal, LKPP Bekukan 5.000 Produk Impor

LKPP menyatakan telah membekukan lebih dari 5.000 produk impor di katalognya yang memiliki substitusi produk dalam negeri.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melakukan berbagai upaya untuk memacu belanja produk dalam negeri (PDN) serta produk usaha mikro-kecil (UMK) dan koperasi. Salah satu upayanya, LKPP membekukan produk impor yang bisa digantikan oleh produk lokal.

“Mandat Presiden RI bahwa anggaran belanja pemerintah senilai Rp1.200 triliun harus difokuskan untuk belanja PDN dan UMK-Koperasi. Menindaklanjuti hal tersebut, LKPP telah membekukan lebih dari 5.000 produk impor yang memiliki substitusi PDN,” tulis LKPP dalam siaran persnya, Sabtu (18/6/2022).

LKPP juga menggalang kolaborasi dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), di mana semua pemerintah daerah telah ditetapkan sebagai pengelola katalog lokal.

“Progres pemerintah daerah penyelenggara Katalog Elektronik Lokal masih belum sesuai ekpektasi Bapak Presiden, hingga saat ini baru 127 Pemda (23,4%) sudah tayang produk, namun 415 Pemda (76,6%) belum tayang produk,” ujar Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Kerja Nasional XIV Apkasi, Sabtu (18/6/2022).

“Tugas kita saat ini membantu pelaku usaha untuk segera onboarding ke Katalog Elektronik dan Toko Daring,” jelas Anas.

“APBD memegang peran sangat penting sebagai instrumen fiskal untuk memulihkan ekonomi lokal. Insya Allah, saya yakin para bupati memiliki komitmen kuat membawa UMK di wilayahnya untuk onboard di e-Katalog Lokal maupun Toko Daring LKPP sehingga bisa ikut mengakses belanja APBD,” lanjutnya.

Untuk memudahkan pelaku UMK dan koperasi dalam memasok produknya, LKPP berupaya menyederhanakan birokrasi masuk ke dalam Katalog Elektronik LKPP dari 8 tahap menjadi hanya 2 tahap.

“Atas arahan Bapak Presiden, beberapa syarat yang rumit kita takedown dan seluruh Kabupaten/Kota sudah bisa mengelola Katalog Elektronik Lokal begitu juga Toko Daring. Ini sudah harus terintegrasi dan mudah diakses oleh para pelaku usaha, oleh karena itu syarat-syarat yang mempersulit dunia usaha kita pangkas, tentunya dengan kita bersama-sama mengontrol untuk kualitas pengadaan barang/jasanya,” jelas Anas.

Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska menyampaikan bahwa segenap Bupati yang bergabung pada APKASI siap mendukung program tersebut.

“Pemda harus bisa membuat kebijakan konkret sehingga bisa dirasakan dampaknya, komitmen akan terus dilakukan guna percepatan pemulihan ekonomi nasional dan menghadapi gejolak ekonomi global,” kata Sutan, seperti dilansir situs LKPP, Sabtu (18/6/2022).

sumber : katadata