Sucofindo Genjot Penggunaan Produk Dalam Negeri dalam Kegiatan Usahanya

PT Sucofindo menggenjot penggunaan produk dalam negeri (PDN) di setiap proses bisnis Testing, Inspection, dan Certification (TIC), serta pelatihan maupun konsultasi.

Tercatat periode Januari – April 2022, Sucofindo telah memenuhi 76,18 persen atau senilai Rp239,4 miliar penggunaan produk dalam Negeri.

Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan, data PDN perusahaan tersebut berdasarkan inspeksi dan penilaian dari tim verifikator TKDN serta Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Verifikasi ini dilakukan oleh tim TKDN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan mengedepankan profesional. Kami menargetkan PDN di PT Sucofindo akan naik 5 persen tiap tahunnya,” kata Mas Wigrantoro, Jumat (15/7/2022).

Mas Wigrantoro menambahkan, bahwa PDN merupakan komitmen perusahaan mendukung program pemerintah untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian BUMN No S-186/S.MBU/04/2022 dalam merealisasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 30 Maret 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan PDN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Berdasarkan Intruksi Presiden No. 2 tahun 2022 menyatakan bahwa penggunaan PDN di perusahaan paling sedikit 40 persen.

“Kami berupaya untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagai wujud dukungan kami terhadap program TKDN,” tutur Mas Wigrantoro.

Menurutnya, perusahaan juga telah membentuk tim TKDN Pengadaan Barang atau jasa.

“Tim ini bertugas untuk melakukan monitoring implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan kantor pusat SUCOFINDO, serta di 80 titik layanan dan 65 laboratorium Sucofindo yang tersebar di Indonesia,” ujar Mas Wigrantoro.

sumber : tribunnews

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *