Sucofindo Realisasikan 76,8 Persen Produk Dalam Negeri di Tiap Proses Bisnis

Sebagai dukungan terhadap program pemerintah dalam Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), PT Sucofindo berkomitmen melibatkan sebanyak mungkin penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) di tiap proses bisnis Testing, Inspection, and Certification (TIC), serta pelatihan dan konsultansi.

Tercatat periode Januari-April 2022 PT Sucofindo telah memenuhi 76,8 persen atau senilai Rp239.4 miliar Penggunaan Produk Dalam Negeri.

Data PDN PT Sucofindo berdasarkan inspeksi dan penilaian dari tim verifikator TKDN serta Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Verifikasi ini dilakukan oleh tim TKDN dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan mengedepankan profesional. Kami menargetkan PDN di PT Sucofindo akan naik 5 persen tiap tahunnya,” kata Direktur Utama PT Sucofindo Mas Wigrantoro Roes Setiyadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (16/7/2022).

Mas Wigrantoro menambahkan bahwa Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) merupakan komitmen PT Sucofindo mendukung program pemerintah untuk Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian BUMN No S-186/S.MBU/04/2022 dalam merealisasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 30 Maret 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan PDN dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Berdasarkan Intruksi Presiden No. 2 tahun 2022 menyatakan bahwa penggunaan PDN di perusahaan paling sedikit 40 persen.

“Kami berupaya untuk memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri sebagai wujud dukungan kami terhadap program TKDN,” kata Mas Wigrantoro.

PT Sucofindo juga telah membentuk tim TKDN Pengadaan Barang atau Jasa. “Tim ini bertugas untuk melakukan monitoring implementasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lingkungan kantor pusat Sucofindo, serta di 80 titik layanan dan 65 laboratorium Sucofindo yang tersebar di Indonesia,” ujar Mas Wigrantoro.

sumber : liputan6

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *