LKPP Dorong K/L Percepat Peningkatan Realisasi PDN di Sektor Kesehatan

Peningkatan realisasi APBN untuk penggunaan Produk Dalam Negeri khususnya obat dan alat kesehatan melalui Katalog Elektronik hingga saat ini terus diupayakan oleh pemerintah.

Sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo bahwa 40% APBN/APBD wajib dialokasikan untuk penggunaan produk dalam negeri (PDN) dan produk usaha mikro, kecil, dan koperasi (UMK-Koperasi) untuk dapat menumbuhkan industri dalam negeri dan pemerataan ekonomi nasional.

Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta menyampaikan saat ini LKPP sangat concern dalam memulihkan ekonomi terdampak pandemi dengan pro UMK-Koperasi, pro pemerataan ekonomi, sistem belanja pemerintah yang terintegrasi dan terdigitalisasi, serta kemudahan akses dunia usaha bagi para pelaku usaha.

“Dengan mencadangkan dan membelanjakan minimal 40% APBN/APBD untuk penggunaan PDN dan belanja UMK-Koperasi, kita ingin pemerataan ekonomi di daerah dan menyelamatkan negara dari krisis ekonomi. Namun realisasi itu masih jauh dari target, maka kita terus awasi dan monitor bersama.“ Ungkap Setya saat LKPP melakukan koordinasi dengan KSP di Gedung LKPP pada Kamis (14/7).

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) saat ini telah mempermudah akses dunia usaha melalui pemangkasan birokrasi dan kemudahan penayangan produk dalam Katalog Elektronik. Dari upaya tersebut, Per 14 Juli 2022, LKPP mencatat 421.735 produk sudah ditayangkan dalam sistem Katalog Elektronik serta terus melakukan pembekuan terhadap produk impor obat dan alat kesehatan yang memiliki substitusi PDN dalam Katalog Elektronik.

Terkait hal tersebut, LKPP bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait sektor kesehatan yakni Kantor Staf Presiden, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Kesehatan, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), serta Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJSKes) terus berkoordinasi guna tercapainya realisasi PDN 2022 pada K/L di sektor kesehatan

Pemerintah berharap pembekuan terhadap produk impor dapat memberi ruang bagi produk dan industri dalam negeri untuk menguasai pangsa pasar Indonesia dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. (nit)

sumber : LKPP