OJK Awasi Pemanfaatan Produk Dalam Negeri Pelaku Jasa Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan bahwa OJK mendukung program afirmasi pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri, yang sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, terutama di sektor jasa keuangan. “OJK akan terus mendata dan memonitor pemanfaatan produk dalam negeri dari seluruh pelaku sektor jasa keuangan,” kata Wimboh.

OJK meyakini penggunaan produk dalam negeri dapat meningkatkan pertumbuhan industri dan perluasan lapangan kerja yang sangat penting dalam mendorong PDB Indonesia.

OJK juga memaksimalkan penggunaan komponen dalam negeri pada pembangunan dan penataan gedung OJK selama tiga tahun ini. Terhitung sekitar 80% dari total anggaran Rp 647,2 miliar digunakan untuk TKDN, dengan proses pengadaan e-catalog yang terbuka secara digital melalui Sistem Informasi Procurement Otoritas Jasa Keuangan (SIPROJEK).

Hal ini disampaikan Ketua OJK setelah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo mengenai Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Denpasar secara virtual, Jumat (25/3/2022).

Seperti diberitakan, Presiden Jokowi geregetan terhadap rendahnya pembelian produk dalam negeri. Padahal, produk impor itu sudah diproduksi di dalam negeri dan bukan termasuk teknologi tinggi.

“Coba kita belokkan semua ke sini, barang yang kita beli, barang dalam negeri. Berarti akan ada investasi, berarti membuka lapangan pekerjaan. Tadi sudah dihitung, bisa membuka 2 juta lapangan pekerjaan. Kalau ini tidak dilakukan, sekali lagi, bodoh banget kita ini,” tegas Jokowi, saat memberikan pengarahan di acara Afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang ditayangkan secara virtual, Jumat (25/3/2022).

sumber : investor daily