Pelaku Usaha Dukung Produk Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, pelaku usaha sangat mendukung dan menyambut gembira arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar anggaran negara, baik APBN, APBD, termasuk anggaran di BUMN, digunakan untuk belanja produk dalam negeri. Hal itu akan membuat produk-produk dalam negeri menjadi tuan rumah di negerinya sendiri, terutama produk-produk dari para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah.

Sarman Simanjorang, yang juga hadir dalam pertemuan antara Kadin Provinsi se-Indonesia dan Presiden Jokowi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Selasa (23/8), menuturkan, Presiden Jokowi memang menyampaikan bahwa dalam kerangka ketahanan ekonomi nasional maka belanja pemerintah pusat, daerah, dan BUMN, harus mengutamakan produk dalam negeri. “Kadin Indonesia tentu sangat menyambut gembira dan positif atas keseriusan pemerintah dalam hal ini presiden untuk menjadikan produk Indonesia tuan rumah di negeri sendiri, terutama produk-produk UMKM kita di daerah,” jelas Sarman kepada Investor Daily, kemarin.

Sarman menjelaskan, kekuatan ekonomi nasional ditopang penuh oleh ekonomi daerah. Artinya, ketika ekonomi daerah tumbuh baik tentu akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Apalagi, produk-produk Indonesia, termasuk produk-produk pelaku UMKM di daerah, sangat berkualitas dan dibutuhkan pemerintah. “Karena itu, dengan ajakan dan permintaan Bapak Presiden tersebut akan membantu produk-produk dalam negeri ini menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan perputaran uang di dalam negeri akan menggerakkan ekonomi domestik. Karena itu, Kadin sangat mendukung penuh ajakan Bapak Presiden agar belanja APBN, APBD, dan BUMN digunakan untuk membeli barang-barang hasil karya bangsa sendiri, bukan barang impor,” jelas Sarman.

Sarman mengakui, terdapat beberapa produk atau barang yang sulit diperoleh di dalam negeri dan mau tidak mau harus impor, misalnya alat-alat kesehatan, perangkat pembangkit listrik, atau barang dengan spesifikasi teknologi tinggi atau khusus. Namun idealnya, sebelum impor dilakukan maka harus dipastikan dahulu barang tersebut memang tidak diproduksi di dalam negeri. Setelah itu tentu harus dibuat strategi jangka panjang agar barang-barang tersebut pada akhirnya bisa diproduksi di dalam negeri. “Memang ada barang yang mau tidak mau harus diimpor, namun harus dipastikan dulu bahwa benar tidak ada di dalam negeri sebelum impor dilakukan. Namun untuk produk atau barang sederhana, misalnya alat pertanian seperti cangkul janganlah sampai impor, itu bisa dibuat dari kalangan dalam negeri,” ungkap Sarman Simanjorang.

Menurut Sarman, untuk memastikan bahwa anggaran APBN, APBD, dan BUMN digunakan untuk belanja produk-produk dalam negeri maka harus dilakukan monitoring dan evaluasi. Dalam paparannya di hadapan Kadin Provinsi se-Indonesia, kata Sarman, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa belanja produk dalam negeri per 22 Agustus 2022 telah terealisasi 40% dari total komitmen Rp 897 triliun. “Hal seperti ini harus dimonitoring dan paling penting dievaluasi agar daerah-daerah yang belum masuk e-katalog segera masuk agar produk-produk UMKM tercantum di e-katalog dan memudahkan para SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di daerah yang butuh barang bisa belanja barang dalam negeri dengan gampang,” kata dia. Sosialisasi penggunaan e-katalog juga harus ditingkatkan karena bisa mempermudah pemerintah pusat, daerah, atau BUMN melakukan pesanan barang.

Digitalisasi UMKM

Seiring dengan itu, sistem digitalisasi pelaku UMKM pun harus terus digenjot. Pemerintah menargetkan pada 2024 sebanyak 30 juta pelaku UMKM masuk sistem digitalisasi nasional dan saat ini baru tercapai 19 juta pelaku UMKM. “Ini harus digenjot, baru 19 juta pelaku UMKM. Padahal, ini sebenarnya juga kesempatan bagi pelaku UMKM di daerah maupun di mana pun di seluruh Indonesia untuk menikmati kue APBN, APBD, dan BUMN, tentunya sesuai produk-produk unggulan yang mereka miliki,” ungkap dia.

Dari sinilah, tutur Sarman, peran pemerintah dalam hal pembinaan dan pemberdayaan terhadap pelaku UMKM harus dijalankan, misalnya dalam hal pemenuhan standar dari sisi kualitas, desain, atau pengemasan, sehingga 30 juta UMKM yang ditargetkan masuk sistem digitalisasi benar-benar memenuhi standar dan layak masuk e-katalog yang memungkinkan pihak dari luar negeri juga ikut memesan barang dari sistem tersebut. Karena itu, Kadin juga mendukung penuh lahirnya Inpres No 2 Tahun 2022 yang memungkinkan berbagai produk UMKM unggulan daerah masuk e-katalog nasional atau sistem pengadaan barang dan jasa nasional.

Lebih jauh Sarman mengatakan, apabila ajakan Presiden Jokowi terimplementasi dengan baik di lapangan maka tidak mungkin pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin baik ke depan. “Presiden menyampaikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia sangat baik, pada kuartal I-2022 tumbuh 5,01%, pada kuartal II-2022 sebesar 5,44%, dan inflasi 4,94%, di tengah gejolak ekonomi dunia namun ekonomi Indonesia masih tumbuh positif dan ini memberikan efek psikologis pada dunia usaha bahwa proses pemulihan ekonomi nasional berjalan baik dan ini harus kita pertahankan. Dan akan semakin baik ke depan dengan implementasi dari ajakan Presiden agar anggaran pemerintah digunakan untuk belanja produk dalam negeri,” ujar dia.

sumber : investor daily