LKPP Terus Melakukan Modernisasi Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Belanja pemerintah di Indonesia memiliki nilai yang besar dan memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian Indonesia. Untuk itu di tengah era industri 4.0, proses dan sistem belanja tersebut terus dimoderenisasi, agar proses bisnis yang dilakukan semakin baik. Begitu yang diungkapkan oleh Sekretaris Utama LKPP Robin Asad Suryo pada kesempatannya dalam acara International Federation of Purchasing and Supply Management 2022 di Denpasar, Bali pada Kamis (20/10).

Dalam memodernisasi pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP), LKPP telah diamanatkan oleh Presiden RI untuk mempercepat digitalisasi pengadaan dan melakukan integrasi sistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Robin mengatakan, bahwa salah satu tindak lanjut yang dilakukan oleh LKPP dalam menerapkan modernisasi PBJP adalah dengan menyederhanakan regulasi atau bisnis proses PBJP. “Saat ini LKPP tengah menyusun Revisi Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau Perpres 16/2018 dan melakukan penyederhanaan proses penayangan produk dalam Katalog Elektronik,” Ucap Robin.

Sekretaris Utama LKPP juga menambahkan, bahwa dalam memoderninasi pengadaan yang sudah dilakukan sejak beberapa tahun ke belakang di LKPP, prioritas utamanya adalah denang mengintegrasikan sistem. “Integrasi yang dilakukan bukan hanya terhadap sistem pengadaan itu sendiri, namun juga dengan sistem perencanaan, penganggaran dan perpajakan,” kata Robin.

Langkah lain dalam memodernisasi pengadaan adalah dengan penguatan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. LKPP saat ini terus mendorong UKPBJ untuk memiliki level maturitas proaktif (level-3). Selanjutnya, LKPP juga mendorong sumber daya manusia pelaku pengadaan untuk terus meningkatkan profesionalitasnya dengan mengikuti pelatihan pengadaan barang/jasa level-1 dan level lanjutannya.

Pada akhir kesempatannya, Robin menyatakan bahwa Transformasi membutuhkan koordinasi kuat. “Peran koordinasi pada setiap kementerian sangat penting untuk memastikan seluruh agensi bekerja secara kolaboratif menuju satu tujuan yang sama,” kata Robin.

Sumber : LKPP