Inilah 3 Kebijakan Belanja Pemerintah atas Arahan Presiden RI Kepada LKPP

Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Sarah Sadiqa, Deputi Transformasi Pengadaan Digital Gatot Pambudhi Poetranto dan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Setya Budi Arijanta menjadi panelis dalam kegiatan Indonesia Procurement Forum & Expo 2022 (IPFE) di Bali (19/10). Dalam kesempatannya, Sarah dan Gatot menyampaikan perubahan kebijakan belanja Pemerintah RI atas arahan Presidn RI Joko Widodo.

Sarah Sadiqa menekankan bahwa ada empat perubahan kebijakan tersebut.

Pertama adalah keberpihakan terhadap UMK dan Koperasi. “Salah satu hal yang dilakukan adalah perubahan proses pembayaran yang lebih memudahkan dan cepat, misalnya dengan kartu kredit pemerintah, sehingga perputaran modal UMK dan Koperasi tidak terhenti,” ucap Sarah.

Kebijakan yang kedua adalah pro pemerataan ekonomi, dengan mempermudah pengusaha lokal untuk dapat masuk ke dalam Katalog Elektronik Lokal yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Perubahan proses bisnis Katalog Elektronik saat ini dapat memudahkan siapapun untuk bergabung. “Kesemuanya tentu dilakukan dengan tetap mendukung orientasi LKPP yaitu melayani stakeholder untuk pemulihan ekonomi,” kata Sarah.

Adapun kebijakan yang ketiga adalah integrasi dan digitalisasi dari hulu ke hilir. Deputi Transformasi Pengadaan Digital LKPP Gatot Pambudhi Poetranto memaparkan, sesuai dengan amanat Perpres Nomor 2 Tahun 2022, dilakukan berbagai penyempurnaan berbagai regulasi dan salah satunya adalah integrasi antar sistem pemerintah seperti integrasi data SPSE, SAKTI, P3DN dan juga SIPD. Tentu kesemuanya untuk mendukung percepatan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk UMK Koperasi.

Kebijakan yang terakhir adalah kemudahan untuk diakses dunia usaha. Keterbatasan jumlah dan jenis produk PDN dalam katalog, semoga dapat segera terpenuhi sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Hal tersebut sesuai yang disampaikan oleh Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP Setya Budi Arijanta. “Saya berharap bahwa dengan empat kebijakan tersebut, peningkatan belanja PDN dapat terus dilakukan,” kata Setya.

Sumber : LKPP

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *