Penggunaan Produk Dalam Negeri Tembus Rp 547 Trilyun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik data penggunaan produk dalam negeri yang semakin meningkat. Menurut catatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) nilai penggunaan produk dalam negeri sudah mencapai Rp 547 triliun.

Hal itu disampaikannya dalam acara Takor Monev Inpres 2 Tahun 2022 yang diselenggarakan LKPP, Selasa (29/11/2022).

“Laporan yang saya terima dari LKPP adalah sebuah capaian yang bagus, menunjukkan belanja produk dalam negeri sudah semakin meningkat. Tapi belanja produk dalam negeri tahun 2023 harus lebih tinggi lagi,” tutur Jokowi.

Untuk lebih memaksimalkan lagi, menurut Jokowi perlu untuk mengurangi penggunaan produk-produk impor. Untuk mencapai hal itu menurutnya ada 4 hal yang harus dilakukan.

“Untuk itu perlu terus adanya terobosan-terobosan, untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” tekannya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala LKPP Hendrar Prihadi menjelaskan, salah satu penyebab meningkatnya penggunaan produk dalam negeri adalah adanya gerbakan yang dilakukannya dengan membekukan dan menuruntayangkan produk di sistem katalog elektronik.

Adapun alasan penurunan produk tersebut karena diantaranya merupakan produk impor, produk yang menetapkan harga tidak wajar, dan tidak memiliki kesesuaian dengan penyedia yang terdaftar.

Hendi menegaskan bahwa upaya pembekuan dan turun tayang produk impor di sistem katalog LKPP dimaksudkan untuk memberi perlindungan pada produk dalam negeri.

“Dalam perjalanan saya di LKPP didapati beberapa isu pengadaan terkait produk dalam negeri. Pertama, beberapa rekan mengatakan mau beli produk dalam negeri harganya lebih mahal. Kedua, produk dalam negeri kadang-kadang kualitasnya kalah sama produk luar negeri,” cerita Hendi.

Padahal menurutnya, isu tersebutlah yang seharusnya dijawab melalui pengadaan, karena melalui belanja pemerintah, produk dalam negeri dapat diungkit daya kompetitifnya.

“Insya Allah dengan komitmen bersama melalui APBN APBD, kita bisa memunculkan produk dalam negeri yang lebih kompetitif, baik itu terkait harga maupun kualitas dan kapasitas produksi,” tekannya.

Namun meskipun begitu, Hendi pun menegaskan bahwa dirinya tak ingin dukungan terhadap produk dalam negeri disalahgunakan oleh segelintir oknum. Untuk itu, selain menutup jalan produk impor, LKPP RI juga membekukan dan menuruntayangkan produk yang menetapkan harga tidak wajar.

Dirinya mengungkapkan upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan implementasi Inpres nomor 2 tahun 2022 yang bersih dari praktik KKN. “Sebagai contoh semula harganya sepuluh ribu, kemudian kita pantau harganya naik lebih dari 25% karena mau ada transaksi,” tutupnya.

sumber : detik