Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri, Pemerintah Aceh Terbesar ke-2 Nasional

KEPALA Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ( LKPP), Hendrar Prihadi, dalam Rapat Koordinasi Monev terhadap Inpres Nomor 2 tahun 2022 yang dilaksankan di ICE BSD Tangerang, Banten, Selasa (29/11/2022) mengatakan, kehadiran Inpres Nomor 2 tahun 2022 adalah untuk membangun komitmen bersama, agar kita terus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan produk UMK-Koperasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Acara ini dihadiri gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia.

Kepala LKPP berharap, belanja PDN dapat mempercepat pembangunan pemerataan ekonomi, serta menciptakan iklim tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah yang kondusif dan kontruktif. “Alhamdulillah, dari lima besar daerah, realisasi pelaksanaan belanja produk dalam negeri (PDN) Provinsi Aceh menduduki peringkat 2 nasional dengan nilai Rp 3,6 trilliun. Sedangkan di urutan 1 DKI Jakarta dengan nilai Rp 8,5 trilliun, urutan 3 Jawa Timur senilai Rp 2,7 trilliun, urutan 4 Banten Rp 1,9 trilliun dan urutan 5 Jawa Tengah senilai Rp 1,9 trilliun,” kata Hendrar Prihadi.

Untuk realisasi belanja produk usaha mikro, kecil dan menengah, Aceh juga menempati urutan ke 2 nasional dengan nilai belanja Rp 2,5 trilliun, urutan 1 tetap DKI Jakarta senilai Rp 3,9 trilliun, urutan 3 disusul Jawa Timur Rp 1,3 trilliun, urutan 4 Banten Rp 1,4 trilliun dan urutan 5 Jawa Tengah Rp 1 trilliun.

Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi kepada seluruh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah, yang telah bekerja sama – sama dalam meningkatkan penggunaan PDN dan produk UMK-Koperasi.

“ Ini capaian yang sudah sangat bagus, menunjukkan belanja PDN sudah semakin meningkat dari 40 persen yang kita target­kan. Namun capaian ini harus semakin meningkat di tahun 2023, sebaliknya penggunaan produk impor harus semakin kecil dan dihilangkan. Untuk itu, perlu melakukan terobosan-terobosan”ujar Presiden yang hadir daring dalam Rapat Koordinasi Monitoring Evaluasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022.

Sementra itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ahmad Fatoni mengapresiasi perkembangan realisasi PDN sampai posisi 25 November 2022, pada keseluruhan Provinsi sebesar 49,49 persen Kabupaten 46,21 persen, dan Kota sebesar 54,98 persen. Aceh telah merealisasikan sebesar 61,53 persen, untuk transaksi E-Katalog lokal Provinsi Aceh juga menempati urutan ke 2 nasional, dengan nilai Rp 876 miliar, urutan I tetap DKI Jakarta Rp 1,9 trilliun, urutan 3 disusul Jabar Rp 359 miliar, urutan 4 Jawa Timur Rp 225 miliar dan urutan 5 Sumatera Utara Rp 94 miliar.

Sumber : Serambinews