Belanja Produk Dalam Negeri Ditargetkan Rp 1.000 Triliun Tahun Depan

Pemerintah menargetkan belanja produk dalam negeri (PDN) kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, dan BUMN menembus Rp 1.000 triliun atau tepatnya Rp 1.002 triliun tahun 2023.

Belanja PDN akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru tahun depan bersama hilirisasi ekspor sumber daya alam (SDA), transisi energi dari fosil ke energi baru terbarukan (EBT), dan ekonomi digital.

Berdasarkan perhitungan Badan Pusat Statistik (BPS), peralihan belanja impor ke belanja produk dalam negeri senilai Rp 400 triliun dapat memberi dampak ekonomi berkisar 1,6-1,7% dengan serapan 2 juta tenaga kerja. Hingga November 2022, komitmen belanja PDN lembaga pemerintahan mencapai Rp 994,46 triliun, sedangkan jumlah PDN di e-katalog telah mencapai 2,18 juta.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, meski komitmen belanja PDN sudah tinggi, jumlahnya masih perlu diakselerasi. Sebab, realisasi belanja PDN pemerintah pusat dan daerah hingga kini baru mencapai Rp 343,29 triliun dari target Rp 400 triliun tahun 2022.

Luhut menegaskan, peningkatan belanja PDN sejalan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Dalam aturan ini, Presiden telah memberikan instruksi kepada seluruh menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk memanfaatkan dan memberdayakan produk dalam negeri dan produk usaha mikro dan kecil-koperasi melalui pengadaan barang/jasa. Tujuan dari instruksi ini adalah untuk meningkatkan perputaran ekonomi, menciptakan supply-demand produk lokal, dan menciptakan sistem pengadaan pemerintah yang efisien, transparan, dan berkelanjutan.

Luhut pun mengapresiasi sikap seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mengimplementasikan Inpres 2/2022 secara aktif. “Secara khusus saya menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang telah menginisiasi dan mengawal penerbitan Inpres 2/2022,” kata Luhut, Selasa (29/11).

Dia menuturkan, dalam mendukung belanja produk dalam negeri, diperlukan komitmen yang kuat dari semua pihak untuk mengurangi belanja impor. Pada 2023, belanja barang impor ditetapkan maksimal 5%, sedangkan belanja PDD sebesar 95%.

.“Hal lain yang patut kita banggakan adalah capaian e-katalog yang telah menyentuh 2,18 juta produk, jauh melampaui target Presiden sebanyak 1 juta. Kami targetkan pada 2023 jumlah PDN di e-katalog mencapai 5 juta,” tegas dia.

Sumber : Investor Daily