Wamenhan Minta UO Kemhan – TNI Buat Komitmen Beli Produk Dalam Negeri

Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Wamenhan RI) M. Herindra meminta jajaran Unit Organisasi (UO) Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan untuk membuat komitmen dalam upaya pembelian produk dalam negeri.

Menurut Wamenhan, Kemhan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 59 pada 15 Maret 2022 yang berisi beberapa penekanan diantaranya mengoptimalkan e-purchasing, e-kontrak dan memberikan data komitmen anggaran belanja produk dalam negeri, serta mengamanatkan kepada UO untuk segera membentuk tim P3DN.

“Selain ikut mempromosikan gerakan nasional bangga buatan Indonesia, berkomitmen untuk pengalokasian anggaran dalam pemanfaatan produk dalam negeri,” kata M. Herindra saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi Penggunaan dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemhan dan TNI di ruang Palapa Kemhan, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Rapat yang diikuti pula oleh Sekjen Kemhan RI Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto, Irjen Kemhan RI Letjen TNI Budi Prijono, pejabat Eselon I di lingkungan Kemhan serta perwakilan dari Mabes TNI dan Mabes Angkatan ini membahas mengenai Penggunaan dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemhan dan TNI.

Sumber : Info Publik