Melayani JKN, RS Harus Utamakan Produk Dalam Negeri

Bertumbuhnya kepesertaan dan angka pemanfaatan pelayanan kesehatan Program JKN dari tahun ke tahun harus didukung oleh peningkatan mutu fasilitas kesehatan yang baik. Selain melalui akreditasi dan penilaian kelayakan (credentialing) fasilitas kesehatan mitra, BPJS Kesehatan juga mendorong rumah sakit mitra kerjanya untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri yang terstandar, khususnya alat-alat kesehatan dan obat-obatan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan peserta JKN saat mengakses layanan kesehatan. Hal itu diungkapkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam acara Penandatanganan Komitmen terhadap Peningkatan Produk dalam Negeri oleh Asosiasi Rumah Sakit, Kamis, 22 Desember 2022.

Penandatanganan komitmen yang diinisiasi oleh Kantor Staf Presiden (KSP) tersebut dilakukan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA), dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI). Selain untuk mendorong mutu fasilitas kesehatan, kolaborasi melalui komitmen bersama tersebut juga merupakan wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Lewat Inpres tersebut, Presiden memberi arahan untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri, khususnya untuk alat kesehatan dan obat-obatan. “BPJS Kesehatan sangat mendukung KSP, Kementerian Kesehatan, dan seluruh asosiasi rumah sakit yang telah berkomitmen melaksanakan Inpres ini,” kata Ghufron.

Karena itu, dia melanjutkan, bersama Kementerian Kesehatan, PERSI, ARSADA, dan ARSSI, pihaknya akan memastikan komitmen ini ditindaklanjuti oleh masing-masing rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. “Diprioritaskannya penggunaan produk dalam negeri diharapkan bisa membangkitkan ekonomi secara nasional. Apalagi, rata-rata 80 persen pasien rumah sakit adalah pasien JKN,” ujarnya.

Ia juga meminta dukungan Kementerian Kesehatan untuk melancarkan realisasi pernyataan komitmen tersebut di lapangan, khususnya dalam hal perumusan rekomendasi kebijakan pembangunan kesehatan, serta pengelolaan fasilitas kesehatan.

Adapun, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menjelaskan, instruksi Presiden RI untuk menggunakan produk-produk dalam negeri perlu ditingkatkan, baik oleh kementerian, lembaga, maupun sektor lainnya. Ia mengatakan, dari total rumah sakit di Indonesia, 63 persen diantaranya merupakan rumah sakit swasta.

Untuk memastikan instruksi tersebut berjalan di lapangan, dari 10 klausul kerja sama BPJS Kesehatan dengan rumah sakit perlu ditambahkan satu klausul agar rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus semaksimal mungkin menggunakan produk dalam negeri. “Semuanya sepakat berkomitmen membeli produk dalam negeri semaksimal mungkin,” ujarnya.

Namun, Moeldoko melanjutkan, ada catatan, yang pertama kapasitas produksi perlu ditingkatkan agar bisa memenuhi kebutuhan. Kedua, kualitas produk harus terjaga dengan baik. Ketiga, harganya bersaing. “Itu tiga hal yang jadi permintaan pelaku rumah sakit di seluruh Indonesia,” kata dia.

Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono mengatakan, pihaknya sangat mendukung penyelenggaraan kegiatan yang diinisiasi KSP tersebut. Ia menilai, langkah ini dapat meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus membuka peluang industri dalam negeri untuk lebih kompetitif di masa mendatang.

Sementara, Asosiasi Rumah Sakit yang diwakili Ketua Umum PERSI Pusat, dr. Bambang Wibowo mengatakan, pihaknya akan mengajak seluruh anggota PERSI untuk memenuhi Inpres Nomor 2 Tahun 2022. Selain itu, ia berharap ketersediaan dan mutu produksi barang bisa terjaga, serta harganya pun kompetitif.

Sumber : Tempo