Daftar E-Katalog Lokal, Pemkab Kepahiang Sediakan 23 Etalase Untuk UMKM

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang menyediakan sebanyak 23 etalase untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang akan mendaftar ke E-Katalog lokal.

Dimana nantinya, setiap OPD akan diarahkan untuk belanja di E-Katalog milik para UMKM lokal yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari Pemkab Kepahiang.

Disampaikan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang Agus Kurniawan MSi, bahwa penyediaan etalase dan Penerapan E-Katalog lokal tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022.

Tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi.

Dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

“Sekarang kita sudah menyiapkan total 23 etalase untuk UMKM Kabupaten Kepahiang yang akan mendaftar ke E-katalog lokal. Untuk itu agar sekiranya nanti dapat digunakan dengan baik dan maksimal,” ujar Agus.

Dijelaskan Agus, 23 etalase yang disediakan pihaknya untuk UMKM Kabupaten Kepahiang.

Antara lain seperti alat tulis kantor, aspal, bahan material, bahan pokok, beton ready Mix, jasa keamanan, jasa kebersihan, makanan dan minuman, pakaian dinas dan tradisional serta servis kendaraan.

Dimana jika UMKM sudah melakukan pendaftaran di E-katalog lokal, OPD-OPD di Kepahiang bisa langsung belanja sesuai kebutuhannya dengan memanfaatkan produk Kabupaten Kepahiang.

“Berdasarkan Inpres nomor 2 tahun 2022 OPD Kepahiang diwajibkan untuk belanja di E-Katalog lokal dengan jumlah 40 persen dari anggaran yang tersedia dan itu sudah berlaku saat ini,” ucapnya.

Masih dikatakan Agus, untuk UMKM Kabupaten Kepahiang yang akan mendaftar ke E-Katalog lokal nantinya akan didampingi.

Dimana untuk syaratnya juga tidak sulit, hanya Nomor Induk Berusaha (NIB), KTP dan NPWP.

“Untuk pembelanjaan yang dilakukan pihak OPD nantinya, dimulai dari perbaikan kendaraan dinas, pembelian makanan dan minuman, dan ada juga pembelian souvenir dan sejumlah kebutuhan lainnya. Karena OPD Kepahiang langsung melakukan pembelian melalui E-Katalog lokal tersebut hingga 40 persen dari anggaran belanja yang disediakan,” sampainya.

Lebih lanjut Agus juga menyampaikan, agar para UMKM juga sesegera mungkin melakukan pendaftaran ke etalase yang sudah kita sediakan.

“Tidak ada batasan waktu yang kami sediakan untuk pendaftaran E-Katalog, yang jelas hanya UMKM yang terdaftar yang boleh menjadi tempat belanja OPD,” tutup Agus.

Sumber : Disway